Jumat, 28 Oktober 2011

Pemuda Dan Sosialisasi

Pemuda adalah manusia dimana masih perlu pembinaan untuk menuju pemuda yang berkualiatas,dalam artian pemuda tersebut bisa berbangsa,bernegara dan bermasyarakat. Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut : Masa bayi  0 – 1 tahun,  Masa anak 1 – 12 tahun, Masa Puber 12 – 15 tahun, Masa Pemuda 15 – 21 tahun, Masa dewasa 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut : Golongan anak 0 – 12 tahun, Golongan remaja 13 – 18 tahun, Golongan dewasa 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Faktor yang mempengaruhi perubahan dari segi sosialisasi, sebelum mengetahui tentang bagaimana pemuda bisa mengalami perubahan dari segi sosialisasi kita harus mengetahui definisi sosialisasi. Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.


Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.

Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.

melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

Tugas perkembangan sebagai pemuda normal, antara lain menyesuaikan dengan pekerjaan, perkawinan, dan memasuki lingkungan peran sosial sewajarnya, juga mengambil peran sipil. Semua ini memerlukan perjuangan yang ekstra tentunya.

Karena pada dasarnya perilaku saat ini masa muda adalah sebuah perilaku perbaikan dari masa sebelumnya. Tekanan-tekanan, kegagalan-kegagalan, yang tak kunjung dicarikan penyelesaiannya atau yang memang sengaja ditekan kealam bawah sadar. Sampai tahap kronis, tentunya Berakibat pada kesuksesan atau ketidaksuksesan masa perkembangan berikutnya, yang pasti bakal dilaluinya.

Berbeda dengan mereka yang masa kanak-kanaknya bahagia dan terpuaskan tahapan perkembangannya. perilaku pemuda hanya merupakan perbaikan dari perilaku masa sebelumnya. Hal ini didapatkan dari pengalaman dan pendidikan pada masa sebelumnya. 


Pemuda Indonesia sekarang berperan penting terhadap perubahan-perubahan Indonesia 2020. Jika nantinya sistem yang dipakai sama dengan sistem yang digunakan sekarang maka hal tersebut adalah fakta hasil pendidikan yang diterima sekarang dan beberapa tahun berikutnya.

Selain tidak merata pendidikan formal dan informal di Indonesia, terdapat juga fakta bahkan pelajar terdidik pun banyak pula yang menganggur yakni tercatat pada tanggal 25 Februari 2009 oleh media Seputar Indonesia yaitu 961.001 orang pengangguran dan lebih dari 598.000 diantaranya berstatus sarjana.

Banyak hal menyebabkan munculnya sejumlah angka tersebut. Tetapi, pada dasarnya kualitas pengangguran terdidik tersebut sangat minim, baik kualitas yang menyebabkan tidak diterima oleh suatu lowongan pekerjaan tertentu atau untuk membuat lahan pekerjaannya sendiri. Kualitas disini erat kaitannya bagaimana pendidikan yang diterimanya tidak dapat menghasilkan lulusannya yang memiliki pemikiran positif, sehingga tidak adanya kesadaran yang berujung pada lemahnya semangat belajar. Tentunya masih banyak fakta lain tentang pendidikan Indonesia.

Menurut Menko Kesra, pemuda Indonesia pada saat ini berada dalam lingkaran penyakit sosial akibat kurangnya pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.

"Hal ini merupakan problematika kita bersama, maka kita harus berusaha menanggulangi problematika ini secara terencana, terpadu dan komprehensif," kata Agung Laksono.

Berdasarkan proyeksi data single years Badan Pusat Statistik 2009, bahwa potensi pemuda Indonesia sangat besar jika dilihat dari jumlah pemuda yang sebanyak 62.985.401 jiwa atau 29,5 persen dari total penduduk Indonesia yakni 213,287 juta jiwa.

"Seandainya seluruh pemuda dapat berperan aktif dalam menggerakkan kegiatan pembangunan hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan. Jika hal ini dijadikan peluang bagi kemajuan pemuda Indonesia maka berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Indonesia akan segera dapat teratasi," katanya.

Dia juga mengatakan, pada saat ini telah ada undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menjadi landasan untuk melakukan pembangunan kepemudaan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional dan memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional," katanya.

Karena itu, menurutnya, pemuda harus memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan intelegensia dan kemampuan diri untuk hidup lebih baik lagi, dengan kemampuan yang terus berkembang diharapkan pemuda dapat berperan mengatasi kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar